Pengertian, Jenis dan Bentuk Investasi
Pengertian Investasi
Investasi
sering disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal
merupakan suatu komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.
Tabungan dari sektor rumah tangga yang melalui institusi-intitusi keuangan akan
mengalir kesuatu sektor perusahaan. jika para pengusaha menggunakan uang
tersebut untuk membeli barang-barang modal, pengeluaran tersebut dinamakan
dengan investasi.
Perbedaan Menabung dan Investasi
Menabung adalah sebuah kegiatan
memisahkan sejumlah uang untuk disimpan dan uang tersebut masih dapat digunakan
sewaktu-waktu jika diperlukan. Menabung biasanya dilakukan untuk tujuan jangka
pendek.
Lain halnya dengan investasi yang
memiliki tujuan jangka panjang. Orang yang melakukan kegiatan investasi disebut
investor. Para investor ini akan mendapatkan
hasil dari investasinya itu minimal setelah lima tahun. Kegiatan investasi
dilakukan dengan cara menanamkan modal yang kita miliki dengan harapan akan
mendapatkan pertumbuhan nilai di kemudian hari dan menambah penghasilan.
Tabel
Perbedaan Menabung dan Investasi
Menabung
|
Investasi
|
|
Definisi
|
Kegiatan menyimpan uang untuk dapat
digunakan sewaktu-waktu
|
Kegiatan menanam modal dengan harapan
modal aka berkembang dan bertambah nilainya
|
Tujuan
|
Untuk
memenuhi kebutuhan keuangn jangka pendek
|
Untuk
memenuhi kebutuhan keuangan jangka panjang
|
Kemudahan Akses
|
Mudah dicairkan kapan saja
|
Tidak mudah dicairkan karena tidak
dapat dicairkan sewaktu-waktu.
|
Resiko
|
Resiko
kecil
|
Resiko
besar dan resiko sebanding dengan return
|
Interest/Bunga
|
Kecil
|
Besar
|
Bentuk/Objek
|
Uang
|
Deposito,
saham,emas/logam mulia lainnya, properti, reksadana dan obligasi
|
Fungsi
|
Berfungsi sebagai dana cadangan untuk
berbagai keperluan pembiayaan jangka pendek.
|
Berfungsi sebagai media untuk
mengembangkan aset guna memenuhi tujuan uang jangka panjang
|
Kelemahan
|
|
|
Jenis-Jenis Investasi
1. Jenis
Investasi berdasarkan Asetnya
Jenis investasi yang berdasarkan asetnya
yaitu penggolongan investasi dari segi aspek modal atau kekayaan.
Investasi berdasarkan asetnya terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu
sebagai berikut :
- Real Asset yaitu investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain-lain.
- Financial Asset yaitu dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap sebuah aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.
2.
Jenis
Investasi berdasarkan Pengaruhnya
Jenis investasi menurut pengaruhnya yaitu investasi
yang didasarkan pada suatu faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak
berpengaruh dari suatu kegiatan investasi. Jenis investasi yang berdasarkan
pengaruhnya bisa dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut
:
- Investasi Autonomus yaitu investasi yang tidak dipengaruhi pada tingkat pendapatan, yang sifatnya spekulatif. Contohnya seperti pembelian surat-surat berharga.
- Investasi Induced yaitu investasi yang dipengaruhi oleh kenaikan permintaan akan barang dan jasa dan dalam tingkat pendapatan. Contoh investasi ini yaitu penghasilan transitori, yakni suatu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja, seperti bunga dan sebagainya.
3.
Jenis
Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Jenis
investasi berdasarkan sumber pembiayaannya ini merupakan investasi yang
didasarkan pada sebuah asal-usul investasi yang diperoleh. Jenis investasi ini
bisa dibagi lagi menjadi dua macam, yakni investasi yang bersumber dari
modal asing dan investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.
4.
Jenis
Investasi berdasarkan bentuknya.
Jenis investasi yang berdasarkan bentuknya merupakan
investasi yang didasarkan pada suatu cara menanamkan investasinya. Jenis
investasi ini bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
- Investasi Portopolio yaitu dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti pada saham dan obligasi.
- Investasi langsung yaitu bentuk investasi yang dilakukan dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi sebuah perusahaan.
Bentuk-Bentuk Investasi
1.
Investasi
Properti
Investasi properti
adalah menanamkan modal atau dana serta kemampuan kita kedalam pengembangan
properti. Investasi properti bisa dimulai dengan membeli tanah atau properti
lainnya seperti rumah kemudian menyewakan dan menjualnya setelah beberapa
tahun. Investasi properti adalah sebuah pilihan yang baik jika Anda ingin
berinvestasi untuk jangka waktu yang panjang.
Investasi Tanah
Investasi tanah disebut juga
investasi yang menjanjikan. Ketika Anda membeli tanah dengan luas tertentu,
lalu membangun properti diatasnya dan kemudian menjualnya kembali, hal itu
merupakan sebuah investasi. Anda akan mendapatkan keuntungan yang berasal dari
harga tanah yang sudah dikembangkan dibandingkan dengan harga tanah ketika
pertama kali dibeli.
Begitu juga sebagai alat mengamankan
uang atau harta. Seperti pada zaman dahulu, orang lebih menyukai menyimpan
hartanya berupa tanah dan bukan uang, karena tingkat resiko kehilangan lebih
kecil dari pada menyimpan uang.
Investasi
Tanah Kavling
Pada umumnya rumah siap pakai yang
dijual kepada konsumen. Namun pengembang perumahan juga menjual tanah kavlingan
kepada konsumen yang ingin merancang rumah idamannya sendiri. Penjualan tanah
kavling ini bisa dimanfaatkan untuk berinvestasi. Tanah kavling tersebut dapat
dijual kembali ketika harganya sudah melambung tinggi.
Investasi
Properti yang Disewakan
Menyewakan ruko, townhouse, rumah,
apartemen, hingga kos-kosan merupakan salah satu bentuk investasi jangka
panjang. Cara investasi seperti ini disebut juga investasi aktif. Dengan
menyewakan properti seperti ini, pengembang ataupun perorangan akan dapat
pendapatan aktif dari sewa properti tersebut. Jika memilih investasi jenis ini,
disarankan memilih lokasi yang strategis misalnya dekat dengan kawasan
perkantoran, kampus atau industri.
Investasi
Properti Goodwill
Investasi jenis ini biasanya tidak
cukup dengan hanya membeli tanah dan membangun sebuah properti saja. Bisnis
investasi properti goodwill ini biasa dilakukan di sektor perhotelan atau
apartemen dengan modal yang sangat besar serta dikelola oleh tim manajemen yang
ahli dalam memberikan layanan kenyamanan untuk penghuni tempat tinggal. Selain
hotel dan apartemen, bisa juga villa, kondotel, hingga rumah sakit.
2.
Investasi
Logam Mulia
Investasi emas adalah
salah satu jenis alat investasi yang menarik. Investasi emas dipandang oleh
sebagian besar investor sebagai alat investasi aman dan sudah dilakukan sejak
zaman dahulu. Dalam investasi emas biasanya berjangka memiliki suatu estimasi
biaya dan kontrak yang harus disetuji oleh para investor untuk memulai
berinvestasi. Tempat atau running harga yang sedang terjadi disetiap pialang
perdagangan berjangka berkiblat pada negara london, itulah sebabnya mengapa
istilah yang digunakan dalam emas berjangka adalah loco london gold.
Investasi emas
merupakan investasi yang relative mudah dilakukan dan sangat menjanjikan karena
bebas pajak, mudah dicairkan saat diperlukan, tidak terpengaruh oleh finansial
dan krisis ekonomi, bebas dari inflansi, tidak terpengaruh oleh berbagai
keputusan pemerintah, dapat dijadikan dana simpanan, harga jual lebih tinggi
dari harga beli, dan dapat difungsikan untuk tabungan di masa depan.
Cara berinvestasi emas
dengan pembelian emas secara fisik (emas perhiasan, emas batangan, dan koin
emas ) saat harganya turun lalu menjualnya saat harganya melunjak naik
dipasaran. Untuk investasi emas, sebaiknya pemula yang masih belajar investasi
emas tidak memilih untuk membeli emas perhiasan karena emas perhiasan tidak memiliki
standar yang baku dibandingkan koin emas dan emas batangan. Disamping itu
terdapat ongkos biaya pembuatan Rp 60.000/gram dan adanya unsur estetika
didalamnya membuat emas perhiasan lebih cocok digunakan sebagai asessoris
fashion dan kurang menguntungkan untuk dijadikan investasi masa depan.
Menabung emas di bank
atau pegadaian dengan terlebih dahulu memperoleh informasi yang akurat mengenai
tabungan emas tersebut. Pembelian emas batangan atau logam mulia dengan cara
kredit melalui pegadaian dengan perhitungan jangka waktu pelunasan sekitar 5-6
bulan dan target kepemilikan emas seberat 5 gram hingga 25 gram.
Lakukan pembelian emas ditempat
yang tepat dan terpercaya, untuk emas perhiasan bisa didapatkan ditoko-toko
perhiasan emas dan untuk emas batangan sebaiknya membeli melalui PT Aneka
Tambang atau PT Antam yang menyerahkan sertifikat resmi berisi kadar emas dan
keasliannya.
3.
Investasi
Reksadana
Reksa dana yaitu wadah
yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan
hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset
finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut
dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin
berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini
dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk
kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang
sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Jenis-Jenis
Reksadana
Reksadana
Pasar Uang
Reksa
dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang menempatkan seluruh dana investasi
pada instrumen pasar uang yang bersifat utang dan memiliki jatuh tempo kurang
dari satu tahun seperti deposito, obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Reksa dana pasar uang merupakan jenis reksa dana dengan risiko yang sangat
rendah, sehingga cocok untuk para investor konservatif.
Reksadana
Pendapatan Tetap
Reksa
dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana yang menempatkan
sekurang-kurangnya 80% dari dana investasi ke dalam efek yang memberikan
pendapatan tetap seperti surat utang negara maupun surat utang perusahaan yang
memiliki jangka jatuh tempo lebih dari satu tahun. Reksa dana pendapatan tetap
memiliki risiko yang lebih tinggi dari reksa dana pasar uang, oleh karena itu
reksa dana pendapatan tetap dapat menjadi pilihan reksa dana bagi para investor
moderat.
Reksadana
Saham
Reksa
dana saham adalah reksa dana yang menempatkan sekurang-kurangnya 80% dari dana
yang dikelola untuk diinvestasikan ke dalam efek yang bersifat ekuitas (saham).
Reksa dana saham memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingan reksa dana
lainnya, oleh karena itu reksa dana jenis ini merupakan jenis reksa dana yang
paling sesuai untuk Anda yang termasuk investor jenis agresif. Karena dengan
risikonya yang cukup tinggi, Anda juga akan mendapatkan returnyang tertinggi
dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
Investasi Saham di Pasar Modal
1.
Melalui
Pasar Primer
Sebagian orang menyebut
ini sebagai Pasar Perdana. Ini adalah saat dimana perusahaan pertama kali
menjual sahamnya kepada masyarakat. Ini disebut juga dengan istilah Initial
Public Offering (IPO) atau Go Public.
Dari perusahaan
tertutup dimiliki beberapa orang, menjadi perusahaan terbuka dengan dimiliki
oleh banyak orang. Mereka biasanya mengumumkan penjualan tersebut di berbagai
media cetak berskala nasional dalam bentuk Prospektus. Kita bisa
membelinya secara langsung atau melalui rekanan kita yang menjadi anggota bursa
atau yang menjadi authorized untuk saham IPO tersebut. Detailnya, di Prospektus
yang terdapat di berbagai Media Cetak tersebut biasanya juga mencantumkan
alamat dan syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa membeli saham perusahaan
tersebut. Kita tinggal datang ke alamat tersebut dan bisa membelinya
langsung disana.
Tetapi harap diketahui
bahwa biasanya ada jangka waktu tertentu dalam penjualan saham di Pasar
Perdana. Jadi kita harus mengetahui kapan batas waktu pembelian saham di Pasar
Perdana itu habis.
2.
Melalui
Pasar Sekunder
Setelah Jangka Waktu
IPO selesai, seseorang yang ingin memiliki saham harus membelinya dari orang
lain. Jadi, ini sebenarnya adalah transaksi dari investor ke investor. Bukan
dari perusahaan ke investor seperti yang terjadi pada Pasar Perdana.
Proses transaksi jual
beli saham dari investor ke investor ini disebut transaksi di Pasar Sekunder,
dan transaksi ini harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang bernama Bursa
Efek. Di Bursa Efek inilah transaksi saham antar investor satu ke investor lain
dilakukan. Ibarat mall, Bursa Efek yang kita namakan Bursa Efek Indonesia (BEI)
inilah yang menjadi pengelola mall tersebut yang didalamnya terdapat anggota
bursa (AB).
Transaksi jual beli
saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang.
Jadi sebagai investor, kita bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana
nanti kita juga harus membayar semacam fee kepada pialang tersebut sebagai
‘honor’ mereka.
Untuk itu, kita
biasanya harus menjadi nasabah terlebih dahulu dari sebuah perusahaan pialang,
dimana kita akan diminta untuk mendepositokan sejumlah uang yang besarnya
berbeda-beda untuk setiap perusahaan pialang. Daftar nama pialang bisa kita
lihat di BEI atau www.idx.co.id.
Terakhir yang tidak
kalah pentingnya, ada beberapa saham masuk kategori tertentu, seperti Indeks
LQ45, yakni saham-saham paling laris yang terdiri dari 45 saham yang
dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.
Ada juga JII/Jakarta
Islamic Index yang terdiri dari 30 saham syariah yang dipilih berdasarkan
kapitalisasi pasar dan likuiditas dan telah disyahkan oleh DSN (Dewan Syariah
Nasional) Indonesia.
Ada juga indeks sektoral, yakni
yang terdiri dari 10 sektor dan menggunakan seluruh saham pada masing-masing
sektor dan indeks-indeks yang lain sesuai kepentingannnya. Dan kesemuanya itu
bisa dilihat di beberapa media cetak yang rutin menerbitkannya.
Referensi:
https://www.moneysmart.id/jangan-salah-bedanya-menabung-dan-investasi/
(Diakses Senin, 22 Mei 2017)
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-fungsi-tujuan-dan-jenis-investasi-beserta-5-manfaatnya-terlengkap/
(Diakses Selasa, 28 Agustus 2018)
http://www.kelasinvestasi.com/investasi-properti-2/4/
(Diakses Selasa, 8 November 2016)
https://www.kompasiana.com/dindaidho/585f69f074937358063966c0/investasi-emas
(Diakses Minggu, 25 Desember 2016)
http://www.aberdeen-asset.com/tengoldenrulesid/article/jenis-jenis-reksadana.html
(Diakses Minggu, 21 Mei 2017)
https://republika.co.id/berita/konsultasi/motivasi-keuangan/13/04/05/mkrrla-ingin-berinvestasi-di-pasar-modal-begini-caranya
(Diakses Sabtu, 6 April 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar