Sabtu, 20 Oktober 2018

Joint Venture dan Waralaba


Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis dan Contoh


Joint Venture

Pengetian Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama antara dua perusahaan atau lebih yang berasal dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan asing untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Jont venture bisa diartikan sebagai sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.
Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorrangan, persekutuan (CV atau firma, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan.
Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli
1.      Peter Mahmud
Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.
2.      Erman Rajagukguk
Joint Venturee adalah sebuah kerja sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian atau kontraktual.

Ciri-Ciri Joint Venture
Ciri-ciri Joint Venture adalah sebagai berikut ini:
1.      Merupakan perusahaan baru yang didirikan secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan lain.
2.      Joint Venture di Indonesia merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dengan perusahaan asing.
3.      Modalnya yaitu berupa saham yang dididapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan suatu perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
4.      Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham tiap-tiap perusahaan.
5.      Bagi perusahaan pendiri Joint Venture masing-masing  tetap mempunyai kebebasan dan eksistensi.
6.      Secara bersama-sama resiko akan ditanggung antara tiap-tiap partner melalui perusahaan yang berlainan.

Jenis-Jenis Joint Venture
Terdapat 2 Jenis Joint Venture atau yang disebut jenis jenis kontrak joint venture, diantaranya yaitu:
1.      Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
2.      Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.

Contoh Joint Venture
Perusahaan LG Philips Components (join venture antara perusahaan LG dengan Philips).
Perusahaan NUMMI (join venture antara perusahaan Motors dengan Toyota).
Perusahaan Sony Ericsson (join venture antara Perusahaan Sony dengan Ericsson).
Perusahaan The Baseball Network (join venture antara perusahaan ABC, NBC dan Major League Baseball).
Perusahaan Nokia Seimens (join venture antara perusahaan Nokia dengan SiemensAG).

Waralaba

Pengertian Waralaba
Waralaba dalam bahasa Inggris: franchising sedangkan dalam bahasa Perancis: franchise yang berarti hak atau kebebasan. Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari keyakinan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosisasi Frenchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Ciri-Ciri Waralaba
Waralaba sebagai suatu sistem usaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Memiliki ciri khas usaha
2.      Terbukti sudah memberikan keuntungan
3.      Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis
4.      Mudah diajarkan dan dilakukan
5.      Adanya dukungan yang brekesinambungan
6.      Memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar

Jenis-Jenis Waralaba
1.      Waralaba Luar Negeri
Waalaba ini cakupannya adalah seluruh dunia, yang mana produk/jasa ini sudah banyak diminati banyak orang dan bisa diterima di berbagai negara. Memiliki merk yang sudah ternama pula. Sebagai contoh adalah Mc.Donald, KFC, dll.
2.      Waralaba Dalam Negeri
Waralaba ini cakupannya hanya dalam negeri, meskipun bisa berpotensi go inernasional, tapi fokkusnya adalah pasar dalam negeri. Waralba dalam negeri adalah salah satu solusi bagi yang ingin memiliki investasi dengan modal yang tidak terlalu tinggi tetapi cepat dalam mendapatkan keuntungan. Seperti Kebab Turki, Baba Rafi, Minimarket, dll.

Contoh Waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini outlet, misalnya seperti: Indomaret, Yomart, AlfaMart dan masih banyak lagi yang lainnya. Dan waralaba seperti ini telah banyak menyebar ke pelosok daerah. Dan masih banyak contoh waralaba yang lainnya.





Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar