Pengertian,
Ciri-Ciri, Jenis dan Contoh
Joint
Venture
Pengetian
Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama antara dua perusahaan atau
lebih yang berasal dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan asing untuk
mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Jont venture bisa diartikan sebagai
sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama
dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah
tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.
Anggota joint venture disebut dengan
sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorrangan,
persekutuan (CV atau firma, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota
umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan.
Pengertian Joint Venture Menurut Para
Ahli
1. Peter
Mahmud
Joint Venture adalah sebuah kontrak
antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya
perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.
2.
Erman
Rajagukguk
Joint Venturee adalah sebuah kerja
sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah
perjanjian atau kontraktual.
Ciri-Ciri
Joint Venture
Ciri-ciri
Joint Venture adalah sebagai berikut ini:
1. Merupakan perusahaan baru yang
didirikan secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan lain.
2. Joint Venture di Indonesia merupakan
kerja sama antara perusahaan domestik dengan perusahaan asing.
3. Modalnya yaitu berupa saham yang
dididapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan suatu perbandingan
tertentu dari setiap perusahaannya.
4. Kekuasaan dan hak suara didasarkan
pada banyak saham tiap-tiap perusahaan.
5. Bagi perusahaan pendiri Joint
Venture masing-masing tetap mempunyai kebebasan dan eksistensi.
6. Secara bersama-sama resiko akan ditanggung antara tiap-tiap
partner melalui perusahaan yang berlainan.
Jenis-Jenis
Joint Venture
Terdapat 2 Jenis
Joint Venture atau yang disebut jenis jenis kontrak joint venture, diantaranya
yaitu:
1. Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint
Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
2. Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama
Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.
Contoh
Joint Venture
Perusahaan LG Philips Components (join
venture antara perusahaan LG dengan Philips).
Perusahaan NUMMI (join venture antara
perusahaan Motors dengan Toyota).
Perusahaan Sony Ericsson (join venture
antara Perusahaan Sony dengan Ericsson).
Perusahaan The Baseball Network (join venture antara perusahaan ABC, NBC dan Major League Baseball).
Perusahaan Nokia Seimens (join venture
antara perusahaan Nokia dengan SiemensAG).
Waralaba
Pengertian
Waralaba
Waralaba
dalam bahasa Inggris: franchising
sedangkan dalam bahasa Perancis: franchise
yang berarti hak atau kebebasan. Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan
dan atau menggunakan hak dari keyakinan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosisasi Frenchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa
kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Ciri-Ciri
Waralaba
Waralaba
sebagai suatu sistem usaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Memiliki ciri khas usaha
2. Terbukti sudah memberikan keuntungan
3. Memiliki standar atas pelayanan dan
barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis
4. Mudah diajarkan dan dilakukan
5. Adanya dukungan yang
brekesinambungan
6. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual
yang telah terdaftar
Jenis-Jenis
Waralaba
1. Waralaba
Luar Negeri
Waalaba ini cakupannya adalah
seluruh dunia, yang mana produk/jasa ini sudah banyak diminati banyak orang dan
bisa diterima di berbagai negara. Memiliki merk yang sudah ternama pula.
Sebagai contoh adalah Mc.Donald, KFC, dll.
2. Waralaba
Dalam Negeri
Waralaba ini cakupannya hanya dalam
negeri, meskipun bisa berpotensi go inernasional, tapi fokkusnya adalah pasar
dalam negeri. Waralba dalam negeri adalah salah satu solusi bagi yang ingin
memiliki investasi dengan modal yang tidak terlalu tinggi tetapi cepat dalam
mendapatkan keuntungan. Seperti Kebab Turki, Baba Rafi, Minimarket, dll.
Contoh
Waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang
sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba
pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red
Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini
outlet, misalnya seperti: Indomaret, Yomart, AlfaMart dan masih banyak lagi
yang lainnya. Dan waralaba seperti ini telah banyak menyebar ke pelosok daerah.
Dan masih banyak contoh waralaba yang lainnya.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar