Sabtu, 08 Desember 2018

Pengertian, Fungsi dan Bentuk Rasio Keuangan

Rasio Keuangan

Pengertian Rasio Keuangan
Rasio Keuangan adalah suatu indikator yang digunakan sebagai media analisa secara lebih mendalam terhadap sebab terjadinya suatu masalah. Rasio keuangan sangat membantu dalam upaya analisa hubungan matematis antara berbagai penjumlahan dalam bentuk rates, prosentase (%), atau proporsi yang sederhana.

Rasio Keuangan atau Financial Ratio dikenal sebagai alat analisis keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja suatu organisasi bisnis dan dilihat dari perbandingan data keuangan. Perbandingan data keuangan ini akan tertera pada pos laporan keuangan. Penggunaan Rasio Keuangan ini akan menunjukkan nilai kinerja perusahaan apakah sudah tergolong baik atau belum. Rasio ini juga bisa memberikan gambaran kinerja saat ini yang diproyeksikan ke masa mendatang. Manfaatnya adalah bagi penganalisis bisa membantu para manajer selaku pengambil keputusan mempertimbangkan hal-hal krusial sebelum menetapkan keputusan terkait operasional perusahaan.

Fungsi Analisa Rasio Keuangan Perusahaan
  1. Untuk menentukan seberapa baik kinerja perusahaan mereka untuk mengevaluasi kemana perusahaan dapat memperbaiki diri. Misalnya, jika perusahaan memiliki margin kotor yang rendah, manajer dapat mengevaluasi bagaimana meningkatkan margin kotor mereka.
  2. Untuk melihat apakah perusahaan itu investasi yang bagus. Dengan membandingkan rasio keuangan antara perusahaan dan antar industri, investor dapat lebih menentukan investasi terbaik.
Tentu saja tidak sesederhana itu fungsi dari analisa rasio keuangan perusahaan. Untuk lebih mengerti fungsi dari analisa rasio keuangan perusahaan Anda akan diperkenalkan macam-macam rasio keuangan.

Macam-Macam Rasio Keuangan

1. Earning Ratio 
Suatu rasio yang digunakan untuk menilai kinerja laba suatu perusahaan umum tertentu, yang menyatakan harga pasar dari saham-saham perusahaan tersebut sebagai suatu penggandaan dari labanya.
  • Dividend per Share (DPS)
Pengertian dividen per lembar saham menurut Susan Irawati (2006:64) menyatakan bahwa: Dividen per lembar saham (DPS) adalah besarnya pembagian dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham setelah dibandingkan dengan rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar.

Dividend Per Share (DPS) adalah bagian keuntungan yang diberikan kepada para pemegang saham yang jumlahnya sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki.

Rumua Dividend per Share yaitu:
 
  • Earning Per share (EPS)
Earning per share merupakan rasio perbandingan yang menunjukkan kemampuan setiap lembar saham dalam menghasilkan laba (Syafri, 2008:306). Earning per share  menggambarkan jumlah rupiah yang diperoleh untuk setiap lembar saham biasa (Syamsuddin, 2009:66).

Earning per share adalah suatu indikator keberhasilan perusahaan sehingga umumnya manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat tertarik akan earning per share.

Rumus Earning per share yaitu: 

  • Book Value per Share (BVPS)
Book Value per Share atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Nilai Buku per Saham adalah rasio yang digunakan untuk membandingkan ekuitas pemegang saham dengan jumlah saham yang beredar. Dengan kata lain, Rasio Book Value per Share ini digunakan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang saham apabila suatu perusahaan dibubarkan (dilikuidasi) atau jumlah uang yang dapat diterima oleh pemegang saham apabila semua aktiva (aset) perusahaan dijual sebesar nilai bukunya.

Rumus Book Value per Share yaitu: 
 
  • Cash Equivalent per Share (CEPS)
Setara Kas (Cash Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.

Rumus Cash Equivalent per Share yaitu:
     


  • Cash Flow per Share (CFPS)
Yang dimaksud dengan cash flow per share ialah aliran kas sebuah perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Semakin besar angka ini artinya perusahaan tersebut semakin sehat. Karena jumlah kas yang ada di perusahaan tersebut dapat menutupi semua saham yang beredar. Ini umumnya cukup sulit tercapai jika perusahaan tersebut selalu menjual secara kredit. Karena walaupun aset ataupun keuntungan yang tercatat di pembukuan jumlahnya besar, namun kenyataannya sebagian kas belum ada di tangan perusahaan tersebut. Tentu saja ini bukan masalah jika perusahaan mempunyai manajemen yang baik terhadap hutang piutangnya.

Rumus Cash Flow per Share yaitu:
 
  • Net Asset Value per Share (NAVPS)
Nilai aset bersih per saham (NAVPS) adalah ekspresi untuk nilai aset bersih yang mewakili nilai per saham dari reksadana, dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) atau dana tertutup. Ini dihitung dengan membagi total nilai aset bersih dari dana atau perusahaan dengan jumlah saham yang beredar.

Rumus Net Asset Value per Share yaitu:

2. Valuation Ratio 
Rasio penilaian (valuation ratio), dimana rasio ini memberikan ukuran kemampuan manajemen menciptakan nilai pasar usahanya diatas biaya investasinya. Rasio ini merupakan ukuran kegiatan yang paling lengkap karena rasio ini mencerminkan rasio resiko (likuiditas dan solvabilitas) dan rasio pengembalian (aktifitas, profitabilitas dan pertumbuhan). Rasio penilaian ini penting sekali karena hubungannya dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham.

  • Price to Earning Ratio (PER)
Price to Earning Ratio merupakan rumus yang digunakan untuk melihat harga wajar saham. Harga wajar saham adalah harga dimana nilai harga saham yang sesungguhnya dan untuk mengetahui apakah suatu harga saham sudah dinilai lebih mahal atau lebih murah di pasar saham.

Rumus Price to Earning Ratio yaitu:

  • Price Book Value Ratio (PBVR)
Price Book Value Ratio merupakan rumus yang tidak jauh berbeda dengan PER yang dimana sama-sama berguna untuk melihat harga wajar suatu saham. Berbeda dengan PER yang berfokus pada laba bersih lain hal dengan PBV yang befokus pada ekuitas perusahaan.

Rumus Price Book Value Ratio yaitu:


  • Price Cash Flow Ratio (PCFR)
Rasio Harga Terhadap Arus Kas ini biasanya digunakan oleh para Investor untuk mendeskripsikan penilaian suatu perusahaan yang berhubungan dengan salah satu pertimbangan paling penting dalam laporan keuangan perusahaan yaitu uang tunai. Dapat dikatakan bahwa Rasio Price to Cash Flow atau Rasio PCFR ini hanya mempertimbangkan arus kas dalam penilaiannya dan menghilangkan faktor-faktor non-tunai dan depresiasi (penyusutan).

Rumus Price Cash Flow Ratio yaitu:




































3. Rasio Profitabilitas 
Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Intinya adalah penggunaan rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan.

Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan, maupun bagi pihak luar perusahaan, yaitu:
  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu.
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
  3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjman maupun modal sendiri.
  6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri.
Jenis-jenis rasio profitabilitas adalah sebagai berikut:
  • Margin Laba Operasi (Operating Profit Margin)
Margin laba operasi adalah pengukuran  persentase sisa penjualan setelah semua biaya dan pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga dan pajak. Margin laba bersih juga berupa laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah penjualan pada jenis-jenis akuntansi keuangan.

Rumus margin laba operasi yaitu:

  •  Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Yaitu merupakan ukuran presentase dari  setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua biaya dan pengeluaran, termasuk bunga, dan  pajak.

Menurut Prastowo anda Juliati, 2003:91 berpendapat kalau margin laba bersih atau Net Profit Margin, sangat berguna untuk mengukur rupiah laba bersih yang didapat dari setiap satu rupiah penjualan dan selanjutnya untuk mengukur efesiensi, biaya produksi, pemasaran, adminsitrasi, pendanaan, pengelolaan pajak maupun penentuan harga.

Dengan semakin tingginya rasio ini justru memperlihatkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Akan tetapi jika rasionya malah lebih rendah, hal tersebut akan memperlihatkan penjualan yang begitu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang begitu tinggi untuk penjualan tertentu, ataupun dua gabungan dari kedua hal tersebut.

Rumus margin Net Profit Margin yaitu:
 
  • Earnings Before Interest & Taxes (EBIT)
Earnings Before Interest & Taxes atau Pendapatan Sebelum Bunga & Pajak merupakan indikator profitabilitas perusahaan, dihitung sebagai pendapatan dikurangi biaya, tidak termasuk pajak dan bunga. EBIT digunakan untuk mengukur laba yang dihasilkan perusahaan dari operasinya, sehingga identik dengan “laba operasi”.

Dengan mengabaikan biaya pajak dan bunga, EBIT berfokus pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dari operasi.

Rumus Earnings Before Interest & Taxes yaitu:
atau

  • Return on Assets (ROA)
Return on assets merupakan salah satu rasio profitabilitas yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang akan datang.

Assets atau aktiva yang dimaksud adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Rumus Return on Assets yaitu:


  • Return on Equity (ROE)
Return on equity adalah rasio perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total ekuitas yang berasal dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang diinvestasikan di dalam perusahaan (Syafri, 2008:305).

Rasio Return on equity memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif dan mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009:20). ROE menunjukkan rentabilitas modal atau yang juga dikenal dengan istilah rentabilitas usaha. 

Rumus Return on Equity yaitu:

4. Liquidity Ratio
Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa llikuidnya suatu perusahaan. Jika perusahaan mampu memenuhi kewajibannya berarti perusahaan tersebut likuid, sedangkan jika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya berarti perusahaan tersebut ilikuid.

Cara mengukur perusahaan itu likuid atau tidak, Anda dapat membandingkan komponen yang ada pada neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total pasiva lancar (utang jangka pendek). Pengukuran ini dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu.
  • Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio (DER) adalah perhitungan rasio keuangan yang menunjukan perbandingan antara equity dan debt.

Satuannya sering disebutkan dalam persen (%) atau ‘kali’. Debt to Equity Ratio ini sering disebut leverage ratio karena dapat diasumsikan untuk mengukur keberhasilan investasi suatu perusahaan. Secara teori, DER yang lebih dari 100% termasuk kurang baik. Semakin besar DER beban perusahaan semakin berat, sehingga dapat menghambat laju perusahaan.
Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio keuangan utama dan menjadi indicator kesehatan keuangan perusahaan.

Rumus Debt to Equity Ratio yaitu:



Referens
https://dosenakuntansi.com/macam-macam-rasio (Diakses Selasa, 13 Februari 2018)